WAKIL KETUA KOMISI II DPR RI, GANJAR PRANOWO : PEMEKARAN WILAYAH TIDAK PERLU DIHENTIKAN, TETAPI PERLU PENERAPAN ASAS KEHATI-HATIAN

21-12-2009 / KOMISI II

Hal tersebut dikatakan Ganjar Pranowo selaku pimpinan rombongan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI saat pertemuan dengan jajaran Pimpinan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di kantor gubernur Sulawesi Tenggara baru-baru ini. Pada pertemuan tersebut hadir pula wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati dan Walikota se Provinsi Sulawesi Tenggara, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, serta Kepala KPU dan Panwaslu daerah.

 

Ganjar menjelaskan, presiden memang pernah mengusulkan moratorium pemekaran wilayah, tetapi pemekaran wilayah adalah persoalan Undang-Undang yang menjadi kewenangan DPR bersama pemerintah, jadi moratorium tidak cukup tanpa perubahan Undang-Undang. Yang perlu diperhatikan bagi daerah-daerah yang akan dimekarkan adalah 3 syarat utama, yaitu syarat administrasi, teknis, dan fisik.

 

Wakil Gubernur provinsi Sulawesi Tenggara, Saleh Lasata dalam pemaparannya mengatakan, provinsi Sulawesi Tenggara saat ini terdiri atas 2 Kota yaitu Kendari dan Bau-Bau, serta 10 Kabupaten yaitu, Kolaka Utara, Kolaka, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Buton Utara, Buton, Bombana, dan Wakatobi. Wilayah yang dalam proses pemekaran adalah Calon Kota Raha (9 kecamatan), Calon Kabupaten Muna Barat (7 kecamatan), dan Kolaka Timur (9 kecamatan ). Dalam proses pengusulan di pemerintah pusat, DPR dan DPD RI yaitu, Calon provinsi Buton Raya (3 kabupaten dan 1 kota ditambah 2 calon kabupaten, Buton Tengah dan Buton Selatan), Calon kabupaten Buton Selatan, Buton Tengah, Kolaka Timur dan Konawe Kepulauan.

 

Ganjar menegaskan, tujuan kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke provinsi Sulawesi Tenggara pada masa reses persidangan I tahun sidang 2009-2010 ini, bukan semata-mata membahas soal pemekaran wilayah yang memang menjadi perhatian komisi II, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah penyerapan aspirasi dan masukan masyarakat di daerah terkait permasalahan dalam hal revisi UU no. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, revisi UU Pemilu, persiapan Pilkada 5 kabupaten se-provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2010, revisi UU Perdesaan yang gagal disahkan DPR pada periode 2004-2009 lalu, juga soal Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, dan Reformasi Birokrasi terkait proses perekrutan calon PNS dan masalah tenaga honorer.

Berbicara mengenai reformasi birokrasi Ganjar mengatakan, soal perekrutan Pegawai Negeri Sipil perlu diubah metode atau model perekrutannya agar terjadi peningkatan kualitas/quality improvement, karena selama ini sarat tindak KKN dan ketidakadilan.

 

Senada dengan itu,anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Basuki Cahaya Purnama mengatakan, praktek perekrutan CPNS selama ini menjadi ajang KKN dan tidak transparan, sehingga mengakibatkan ketidakpuasan dan kebencian masyarakat terhadap daerah yang baru dimekarkan. “Saya tahu banyak soal kecurangan dalam perekrutan CPNS di daerah saya, yang mendapat prioritas adalah keluarga dan sanak famili pejabat setempat”, ujar mantan bupati Belitung Timur ini.

 

Ganjar memberi solusi, dengan memanfaatkan tenaga honorer yang selama ini sudah bekerja dengan baik minimal 3 tahun, dengan model magang seperti ini, maka calon-calon yang potensial akan mendapat prioritas menjadi PNS, sebaliknya calon-calon yang tidak berkualitas disarankan mencari profesi lain di luar PNS.

 

12 orang anggota Komisi II DPR RI yang ikut pada Kunjungan Kerja ke provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu : H. Dzufri, Subiyakto, dan H. Abdul Gafar Patappe (FPD), Basuki Tjahaya Purnama (FPG), Rahadi Zakaria, Budiman Sudjatmiko dan Ganjar Pranowo (Fraksi PDI Perjuangan), H. Tossy Aryanto (FPKS), Wa Ode Nurhayati (FPAN), AW. Thalib (FPPP), Hj. Masitah (FPKB), Djamal Azis (FHanura). Juga ikut serta beberapa pejabat yang mewakili Depdagri, Arsip Nasional, Sekretaris Kabinet, KPU pusat, di dampingi 2 orang dari sekretariat Komisi II, seorang staf ahli, dan seorang dari humas dan pemberitaan . (Rn)

 

BERITA TERKAIT
Edi Oloan Dorong ATR/BPN Tingkatkan Respons Terhadap Sengketa Tanah
31-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Komisi II Minta Kementerian ATR Segera Selesaikan Masalah Sertifikat dan Konflik Agraria
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Ketua Komisi II Minta Transparansi Sertifikat Pagar Laut Tangerang
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa Kejaksaan Agung mulai...
LEMTARI dan MKMTI Laporkan Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak
23-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dari...